AdaBerita24.com, Karo. Dalam pantau awak media Ada Berita 24 com pada tanggal (4/5/2024) masih juga melakukan kegiatan penggalian material alam, apakah tidak ada juga tindakan dari APH/aparat penegak hukum ??.

Apakah tidak ada tindakan dari KAPOLSEK TIGAPANAH ??? Sementara lokasi sudah seperti laut sudah tentu merugikan masyarakat setempat apa lagi melintas perkampungan dikala musim Kemarau sudah tentu banyak debu yang berterbangan.

Sementara galian C diduga tidak mengantongi ijin apa lagi tidak memakai solar industri.seakan-akan kebal hukum.

Ketika pemilik galian C di telpon melalui WhatsApp tidak diangkat SMS pun tidak dibalas sampai saat ini tidak ada jawaban .kalo memang tidak ada jawaban dari pemilik galian C sudah tentu kebal hukum.

Warga di sekitar desa nagara sangat kecewa di karena kan tidak ada tindakan dari Kapolsek Tigapanah/kapolres Tanah karo.kalo memang tidak di tindaklanjuti diduga sudah mendapat kan mil .dari pemilik galian C  tersebut.

Sementara masyarakat sangat lah kecewa .seharus nya kita menjaga alam semesta bukan di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab .kalau  sudah seperti laut samudra gimana kita memperindah alam kita kalo sudah rusak . Jadi tolong pak kapolsek di tindak lanjuti Jagan hanya tutup mata kasian masyarakat menghirup udara yg berdebu.

Setiap hari mobil masuk lebih dari 40 unit begitu jugalah masyarakat menghirup debu .apa lagi di musim hujan sudah becek dan licin untuk di gunakan yang berjalan kaki / naik kereta tentu bisa mengakibatkan terjatuh. Belum lagi jalan rusak .begitu juga kepala desa diduga mendapatkan upeti,diam seribu bahasa. Tegas.(MS).

Berita Terkait