AdaBerita24.com, Karo.
Dalam pantauan awak media pada hari Minggi tanggal  (4/8/2024) Terlihat tumpukkan kayu  di jalan tigapanah menujuk merek pas di depan CPO .

Penumpukkan kayu itu A
apakah pihak Polsek tidak menindak lanjuti karena diduga depan CPO  ada seperti gudang penimbunan kayu yang siap untuk di jual dan apakah perizinannya itu resmi atau tidak dan ini masih dipertanyakan.

Sementara dalam waktu belakangan ini sudah sering diberitakan tapi tidak bergeming sedikit pun diduga kebal dengan hukum dan pengawasnya bernama A Sembiring.

Pada saat awak media ada berita 24 mendatangi ke lokasi mandor A Sembiring tidak berada ditempat untuk di konfirmasi, Begitu juga CPO pun tetap beroperasi dan ini tidak tersentuh sedikitpun .

Minta Polsek Tigapanah untuk menyelidik diduga penampungan kayu itu tidak memiliki izin. maka tidak tersentuh sedikit pun seakan – akan kebal hukum .

Diduga pengawasnya masa Ginting dan mandor nya bernama A Sembiring.
Apakah begitu juga polres Tanah Karo tidak mengetahui namun tidak menindak sementara ada penimbunan kayu di jalan tigapanah – merek .

Lokasinya terang- terangan di pasar besar jalan tigapanah menuju merek, ujarnya sumber yang tidak mau disebutkan namanya disini. (MS).

Berita Terkait