AdaBerita24.com, Sumut -Yayasan pendidikan islam (YPI) Hikmatul Fadhillah dan sempat menjadi pemberitaan disalah satu media online di medan baru baru ini yang tidak mengkomfirmasi terlebih dahulu kepada pimpinan YPI Hikmatul Fadhillah tentang persoalan yg sebenarnya.

Saat dikonfirmasi melalui Penasehat Hukumnya Edwin Syahrizal Pohan,ST,SH. membenarkan apa yang telah terjadi. Menurut Edwin Syahrizal Pohan,ST,SH saat dtemui awak media bersama Tim Advokat YPI Hikmatul Fadhillah lainnya seperti Zulkifli Lubis,SH, Hafiz Zuhdi,SH dan Siti Junaidah Hasibuan,SH.M.Kn telah membalas atau menanggapi hal tersebut dengan resmi melalui surat kepada Penasehat Hukum Pensomasi saudara A.S.Rambe. Yah bermula dari ASR mendaftarkan anaknya pada YPI Hikmatul Fadhillah dan semua sudah disepakati oleh ASR dan sesuai aturan yang sudah baku pada Yayasan Klien kami sebab penerimaan disekolah kami memakai kuota sebagai barometer penerimaan murid setiap tahunnya, ini sudah dilakukan sejak lama dan aturan ini sudah baku. Kilen kami melakukan ini agar lebih dapat menghasilkan anak anak didik sesuai tujuan YPI Hikmatul Fadhillah yang cerdas, berakhlak mulia. Sudah bertahun tahun aturan ini dilaksanakan dan tidak ada yang komplin, dan baru kali ini terjadi.
Sebagai Penasehat Hukum kami tetap berjalan pada koridor hukum saja, sesuai dengan balasan somasi yang telah kami berikan. Jelas kami menduga ada mens rea dari Pensomasi cuma belum bisa kami beritahukan apa tujuannya, namun Klien kami merasa keberatan akan hal tersebut apalagi disomasi dan diberitakan dimedia sosial seperti Tik Tok, dan kami akan meminta klarifikasi atas berita tersebut, ini sudah termasuk pencemaran nama baik, kami masih mendalami dengan TIM dan dalam waktu dekat kita akan membawa ini keranah hukum. Dipertanyakan awak media kepada Edwin apakah tak ada jalan lain pak?
Secara pribadi saya jelaskan sebenarnya tidak, saya sangat mengenal Klien kami ibu Hikmatul Fadhillah beliau itu suka bersedekah dan membatu orang orang susah,
Apalagi ARS melihat alamatnya masih tetangga ibu Hikmah, seharusnya ARS mendatangi saja kalau ada keinginan secara jiran tetangga, pasti ibu Hikmah luluh,
Saya tau itu karena kami sama sama dalam sebuah pengajian, tapi hal ini berbeda jelasnya karena mereka meminta ini sebagai aturan makanya kita balas sesuai aturan dan akan kita jalankan juga aturan hukum jika ini adalah pencemaran nama baik, jelas edwin kembali dan seluruh Penasehat Hukum Zulkifli, Hafiz dan Siti Junaidah juga meng Aamiin kan, kami apresiasi ananda calon siswa tersebut karena punya bakat yang bagus, tetapi kesalahan orang tua yang salah mengambil jalan penyelesaian terhadap keinginannya tersebut, “tutur Edwin.

*****(Team)*****

Berita Terkait