AdaBerita24.com, Medan –Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara menerima kunjungan Sosialisasi dan Penyuluhan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, tentang penerangan Hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi” di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi Jalan Sisingamangaraja No. 1 Medan, Rabu 7/5/2025
Acara dibuka oleh Plt. Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ewin Putra dan Kasi. Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, SH, MH.
Plt Direktur Perumda Tirtanadi Sumut, Ewin Putra mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Medan yang telah berkenan memberikan penyuluhan hukum terkait pencegahan tindak pidana korupsi di Perumda Tirtanadi untuk meningkatkan kesadaran hukum.
Sehingga memiliki pemahaman,
kesadaran dan melaksanakan hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai
warga negara yang taat hukum.
Diharapkan dengan adanya Penerangan Hukum yang disampaikan oleh Kejari Medan ini juga dapat memperkuat komitmen untuk menerapkan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) sesuai Visi misi Perusahaan dan juga Visi misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Adapun Narasumber pada acara Penerangan Hukum disampaikan oleh Pantun Marojahan Simbolon, SH selaku Kasubsi. I pada Seksi Intelijen Kejari Medan, Septian G A Napitupulu, SH selaku Kasubsi. Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Medan, dan Reza Surya Mardhika, SH selaku Kasubsi. II pada Seksi Intelijen Kejari Medan.
Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh kepala Unit Perumda Tirtanadi Sumut, mulai dari Kepala Divisi (Kadiv) Pimpro Perumda Tirtanadi, Kepala Instalasi (Kain) Kepala Cabang (Kacab) yang ada di Kota Medan (Rl/Syd/Red)
Reporter : Fajar Trihatya