AdaBerita24.com, PancurBatu. -“Desa Namorih Dusun 2 diduga Bebas beroperasi menjual sabu, sementara warga desa namorih, Kuala Beringin sudah sangat kuatir terhadap anak-anak mereka.
Pada hari Minggu tanggal 23/2/2025 saat awak media menotoring ke desa namorih ada 3 orang warga desa namorih saat awak media melintas di setop warga ,yang tidak mau di sebut kan namanya menggatakan, buk apa gak bisa di tutup lokasi judi ikan2 beserta sabu ,kata warga itu. lalu awak media mengatakan coba kalian datangi lalu pecahkan mesin ikan ikan itu kalo kalian merasa keberatan terhadap anak- anak kalian kata awak media kepada warga dusun 2 Kuala Lau Beringin desa namorih.
Pada tanggal 23/2 Polsek pancurbatu di WA P Purba mengatakan supaya lokasi Sabtu di dusun2 Kuala Beringin ditutup pak, itu pak masyarakat Kuala Beringin sudah resah sementara tanaman mereka pada berhilanggan kata p purba lalu jawab Polsek ia katanya tapi sampe sekarang tidak ada tindakan sama sekali .
Diduga Polsek Pancur batu apakah sudah mendapatkan, sebab diduga tidak ada tindakan sama sekali, kalau demikian bagaimana generasi penerus kalo didesa mereka terdapat sarang sabu beserta judi mesin tembak ikan-ikan.
Kalo lah Polsek pancurbatu hanya tutup mata sudah Meraja lela sabu _sabu apa lagi di iringi dengan judi mesin tembak ikan-ikan sudah tentu anakremaja pun bermain judi atau pun nyabu ,apa gunanya ada APH di pancurbatu ?? Kalo itu pun tak bisa di berantas sementara sudah ada laporan tapi tidak di tanggapi, tegasnya.
Reporter : Mahdalena Sinulingga