AdaBerita24.com, Karo – :Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Dolatrayat dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 berlangsung pada Senin(4/11/2024).
Acara ini diadakan di Cafe Resto Bukitta, Desa Ujungsampun, Kecamatan Dolatrayat, Kabupaten Karo, dan dimulai pukul 14.00 WIB. Pelantikan ini merupakan bagian dari kesiapan pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.
Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain, Kapolsek Tigapanah yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas AIPDA Hadianto Barus, Camat Dolatrayat Junaidi Sembiring, S.STP., S.Com., M.I.Com., Ketua Panwascam Kecamatan Dolatrayat Sumardi Sembiring, Komisioner Panwaslu, serta 16 anggota Pengawas TPS se-Kecamatan Dolatrayat. Acara ini juga turut dihadiri oleh rohaniawan, Pdt. Leo Tarigan, yang memimpin doa.
Pada inti rangkaian acara ini, Ketua Panwaslu Kecamatan Dolatrayat membacakan petikan keputusan tentang penetapan anggota Pengawas TPS, yang diikuti oleh pengambilan sumpah/janji jabatan para pengawas. Setelah itu, dilakukan pembacaan naskah pelantikan dan penandatanganan berita acara.
Dalam sambutannya, AIPDA Hadianto Barus sebagai perwakilan dari Kapolsek Tigapanah, menyampaikan harapannya agar seluruh petugas Pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas dan netralitas. “Sinergitas antara Polri, khususnya Polsek Tigapanah, dengan para pengawas TPS merupakan kunci untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dalam pelaksanaan Pemilukada 2024. Kami berkomitmen mendukung penuh kesuksesan Pilkada ini dengan menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis,” ujarnya.
Ketua Panwaslu Dolatrayat dan Camat Dolatrayat turut memberikan arahan kepada para pengawas untuk menjaga profesionalitas serta memperkuat komunikasi dengan seluruh elemen penyelenggara Pilkada. Mereka menekankan pentingnya integritas dan netralitas demi kelancaran proses demokrasi di daerah.
Kegiatan pelantikan berlangsung hingga sore hari.
( ms )