AdaBerita24.com, Karo. —Dana Bantuan Operasional Satuan pendidikan yang selanjutnya disebut Dana BOS, adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan pendidikan. Hal tersebut untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi Satuan pendidikan, dan tentang masalah tersebut dikatakan oleh Samion Ginting,SH,MH Selalu Ketua LBHK _ wartawan propinsi Sumatra Utara, baru baru ini di kantorya di daerah Lubuk PAKAM Kabupaten Deli Serdang.
Di Propinsi Sumatra Utara penyaluran Dana BOS Reguler TA,2022 diterima Pemprov Sumatra Utara melalui rekening kas umum negara, selanjutnya dipindahbukukan ke rekening sekolah menengah atas negeri ,(SMAN) ,Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMAN) ,dan sekolah luar biasa negeri (SLBN) di propinsi Sumatera Utara .
Ditambahkan Samion ,Di SMAN 1 Berastagi pada tahun 2022 ada pun dana BOS tahap 1 diterima pihak sekolah yaitu sebesar RP 559,482.000, dari jumlah Siswa /1sebanyak 1211,dalam laporan katanya digunakan antara lain untuk ;
1 .Pengembangan perpustakaan Rp 450.000
2,Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp,167.366.500
3, admitrasi kegiatan sekolah Rp 26.365.000.
4, Langganan daya dan jasa Rp 10.671.625
5, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 49.853.000
6,Pembayaran honor Rp ,23.250.000
Total dana Digunakan Rp,277.956.125
Lalu dana BOSP BOSP tahap 2 tahun 2022 diterima oleh pihak sekolah Rp 745.412.850 dalam laporan katanya digunakan antara lain :
1, Penerima peserta Didik Baru Rp 78.992.000
2, pengembangan perpustakaan Rp 210.399.200.
3, Kegiatan pembelajaran dan estrakuler Rp 51.774.000
4, Kegiatan asesmen / evaluasi ,pembelajaran Rp 65.255.750
5, Admitrasi kegiatan sekolah Rp 304.098.100
6, Langganan daya dan jasa Rp 109.577.646.
7, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 130.973.000
8, pembayaran honor Rp 26.500.000
Total Dana yang digunakan Rp 978.019.696.
Lalu dana BOSP tahap 3 tahun 2022 di terima oleh pihak sekolah Rp 559.482.000: dalam laporan katanya di gunakan antara lain ;
1.Pengembangan perpustakaan Rp 102.635.000
2.Kegiatan pembelajaran dan estrakuler Rp 86.829.149.
3.Kegiatan asesmen / evaluasi pembelajaran Rp 45.606.000
4, Admitrasi kegiatan sekolah Rp 130.216.551
5 , Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 32.080.000
6, Langganan daya dan jasa Rp 35.075.165.
7, pemeriharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 157.320.800.
8, pembayaran honor Rp 16.250.000
Total Dana yang digunakan Rp 608.192.665:
Selanjut nya kata Samion ,dana BOSP tahun 2023 tahap 1 diterima oleh SMAN 1 Berastagi yaitu Rp 925.200.736; tahap 2 Rp 954.030.,tahap 3 belum di publis demikian juga terkait dengan pada item _ item apa saja digunakan dana tersebut juga belum diterangkan?? Mana keterbukaan Informasi publiknya , mana bukti transparannya.
Yang menjadi pertanyaan yaitu .Item pengunaan Pemeliharaan SARPRAS Sekolah menurut sumber bahwa ada dugaan korupsi nya sebab,buku apa,_apa saja yang dibeli pihak sekolah hingga saat ini tidak ada informasi nya yang jelas.
Berangkat dari hak tersebut Lembaga kami mencium dugaan korupsi di sekolah tersebut, untuk itu LBHK _ wartawan propinsi Sumut Lagi mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi dana BOSP tahun 2023 dan 2023 ,bilang alat bukti telah cukup maka kami akan buat Lapdu ke lembaga penegak Hukum ,bila perlu kami meminta agar BPK perwakilan Sumur mengaudit dana BOSP di sekolah tersebut tagas Samion Ginting ,SH,MH.
Sebagaimana yang pernah sampaikan ke beberapa media ,berdasarkan hasil pemeriksaan Badan pemeriks keuangan propinsi Sumatra Utara secara uji petik pada 28 sekolah yang menerima Dana BOSP ,di sembilan kabupaten / kota diketahui terdapat realisasi dana yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 2.567.177.581.00.
Dalam memuluskan jalan untuk korupsi ,para pejabat mengadakan beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan dana tersebut .Terdapat pertanggung jawaban Belanja BOS yang kegiatannya tidak dilaksanakan sebesar Rp 1.207.421.113.00.
Kemungkinan ,pertanggung jawaban Belanja BOS Tidak Sesuai dengan Kondisi yang ada. (Ms)