AdaBerita24.com, Karo. – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo atur jadwal kampanye bagi ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2024. Penetapan jadwal kampanye tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan KPUD Kabupaten Karo, nomir 1385 / 2024, tanggal 26 September 2024 tentang Jadwal Kampanye dan Rapat Umum Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2024,

Hal ini disampaikan Komisioner KPUD Karo kordinator Tehnis, Hendra Sinulingga, ketika ditemui Awak media ini, via Ponselnya, Minggu (29/9).

Lanjutnya penetapan jadwal kampanye dan rapat umum Pilkada Karo, telah diambil sesuai dengan rapat pleno yang dihadiri kelima komisioner KPUD Karo bersama petugas penghujung calon Bupati Karo, pada Rabu (26/9), bertempat di Kantor KPUD Kabupaten Karo di Kabanjahe.

Tambah Hendra, walau pada awalnya pelaksanaan rapat tersebut berlangsung alot ditandai dengan banyaknya kesamaan ketiga Paslon untuk suatu hari dan tempat kampanya dan rapat umum tersebut, sampai memakan waktu panjang, namun akhirnya dapat diambil suatu keputusan yang terbaik dan telah dituangkan dalam surat keputusan kampanye dan rapat umum Pilkada Karo 2024 ini, ujar Hendra.

Adapun jadwal dan Rapat umum yang telah disepakati masing-masing perwakilan Paslon Bupati Karo dan disusun serta diterbitkan dalam satu surat keputusan, yakni masa kampanye dari tanggal 25/9 s/d 23/11, yang dibagi dalam tiga zona.

Macam kampanye berupa, Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog debat publik atau debat terbuka antar Paslon, tetapi penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(MS)

Berita Terkait