AdaBerita24.com, Medan. –Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu) H. Ahmad Qosbi,S.Ag, MM meminta Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se Sumatera Utara untuk meningkatkan pelayanan dan melaksanakan tugas secara profesional.
Hal itu disampaikannya saat membuka acara Media Gathering “Kolaborasi Humas dan Media dalam Pelayanan KUA yang Profesional” di Hotel Grand Jamee Medan, Rabu (28/8).
Kakanwil Kemenagsu mengatakan, salah satu program unggulan Kementerian Agama adalah Revitalisasi KUA. Kedepan KUA harus memiliki orientasi bagaimana menghadirkan layanan yang prima untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Program Revitalisasi ini akan diikuti dengan pembenahan sarana dan prasarana pada seluruh KUA yang berjumlah 372 se Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.
Dikatakannya, melalui Program revitalisasi KUA, fungsi KUA tidak hanya bertugas menikahkan dan mencatat pernikahan, namun KUA hadir untuk melayani semua umat, masyarakat juga harus bisa mendapatkan informasi dan layanan keagamaan di wilayahnya.
Ahmad Qosbi menegaskan, sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan, KUA harus mampu bekerja secara profesional. “Kita bertekad mengoptimalkan kinerja melalui program- program Kementerian Agama khususnya pelayanan KUA Kecamatan se Sumatera Utara,” ujarnya.
Kakanwil Kemenagsu menambahkan peran media sangat penting untuk menyampaikan informasi terkait program kerja dan kebijakan Kementerian Agama kepada seluruh lapisan masyarakat ksususnya terkait Program Prioritas Kementerian Agama.
Sementara itu Ketua Tim Kerja Humas, Data dan Informasi Kanwil Kemenagsu H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si mengatakan bahwa kegiatan media gathering ini dilaksanakan untuk mendapatkan isu-isu stratagis tentang pelayanan keagamaan di Provinsi Sumatera Utara khususnya layanan KUA untuk mengoptimalkan rencana aksi kinerja di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan Media Gathering ini diikuti oleh 40 Jurnalis dan diakhiri dengan diskusi kelompok dengan tema, Layanan KUA Terkait dengan PPAIW dan BKM, Pencatatan Pernikahan dan Pembinaan Keagamaan.
(Fajar Trihatya)