AdaBerita24.com, Kabanjahe.
Pemerintah Kabupaten Karo kecamatan Simpang empat kabupaten Karo, desa Jeraya tahun anggaran 2024 mengadakan kegiatan pembangunan paving Block jalan jut juma buah rangga.

P_129 M -1-1 M dengan pagu anggaran RP76.060.700PPN+PPH dari dana ADD tahun 2024.
Menurut pengakuan kepala Desa Jeraya saat di konfirmasi media online kepala desa tersebut bahwa, proyek yang berada di jut juma buah rangga itu, itu proyek pertanian”pungkas kepala desa Jeraya.

“Saat dikonfirmasi media ke Dinas Pertanian Kabanjahe, Kepala Dinas Pertanian M Purba, mengatakan itu,bukan proyek pertanian,”ungkap M purba ke media online (14/8.2024) di ruang kerja.

Keberadaan proyek di juma buah rangga proyek siluman, tanpa jelas keberadaan proyek itu.di minta kepada pihak berkompoten agar memeriksa proyek tersebut karena, proyek tersebut di tidak ada yang punya.

Pantauan wartawan di lapangan di plang nama kegiatan paving Block, kenyataannya rabat beton paling ada lima belas meter 15 itu kalau sesuai dengan pagu anggaran karena, di anggap proyek tersebut ada kejanggalan”ujar MS.(MS)

Berita Terkait