AdaBerita24.com, Medan. ~Komunitas Pelanggan Air Tirtanadi (Kompatir) menyatakan siap mendukung kebijakan strategis Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirtanadi untuk tercapainya pelayanan prima kepada pelanggan air Tirtanadi.
“Kompatir ini berdiri sejak 2016 dan sudah berbadan hukum, yang salah satu program kerjanya sebagai sosial kontrol terhadap kebijakan manajemen Tirtanadi,” kata Sekretaris Kompatir Harist Lubis SE didampingi Ketua Harian DR (C) Fachroel Rozi ketika diterima Anggota Dewan Pengawas Tirtanadi Andry Mahyar Matondang SH MH di Ruang Kerjanya, Rabu (17/7/2024).
Lebih jauh Harist mengatakan, keberadaan Kompatir diantaranya sebagai “jembatan” antara pelanggan dengan Tirtanadi jika pelanggan tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari Tirtanadi.
Sebagai sosial kontrol terhadap
manajemen, lanjut Harist, Kompatir tetap memberikan masukan – masukan yang konstruktif sehingga layanan berjalan baik, maka pelanggan mendapatkan layanan yang prima.
Menurut Harist, apresiasi terhadap Dewas karena pada tahun 2024 sudah “melahirkan” Peraturan Perusahaan (PP) Perumda Tirtanadi.
“Kami salut dan bangga kepada Dewas karena tahun ini “melahirkan” Peraturan Perusahaan (PP) setelah usia Tirtanadi 117 tahun sebagai acuan manajemen untuk bekerja, disamping itu juga penilaian Kompatir Dewas mampu menyelesaikan persoalan – persoalan yang terjadi di Tirtanadi dengan baik dan benar,” ujar Harist.
Sementara Ketua Harian Fachroel Rozi menyatakan siap bersinergi dengan Dewas terkait bidang pengawasan bahkan masalah – masalah hukum.
“Pada prinsipnya pak Dewas, Komaptir siap bersinergi dengan Dewas dalam hal pengawasan bila perlu terkait masalah – masalah hukum di Tirtanadi,” kata Fachroel Rozi.
Pertemuan dengan suasana akrab tersebut Andry Mahyar Matondang merasa gembira kedatangan pengurus Kompatir.
Dia mengatakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jo Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2018 tentang pengangkatan atau pemberhentuan Dewas maka tugas serta wewenang Dewas memiliki peran yang strategis dalam menentukan maju mundurnya suatu BUMD.
Lebih jauh Harist mengatakan, keberadaan Kompatir diantaranya sebagai “jembatan” antara pelanggan dengan Tirtanadi jika pelanggan tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari Tirtanadi.
Sebagai sosial kontrol terhadap
manajemen, lanjut Harist, Kompatir tetap memberikan masukan – masukan yang konstruktif sehingga layanan berjalan baik, maka pelanggan mendapatkan layanan yang prima.
Menurut Harist, apresiasi terhadap Dewas karena pada tahun 2024 sudah “melahirkan” Peraturan Perusahaan (PP) Perumda Tirtanadi.
“Kami salut dan bangga kepada Dewas karena tahun ini “melahirkan” Peraturan Perusahaan (PP) setelah usia Tirtanadi 117 tahun sebagai acuan manajemen untuk bekerja, disamping itu juga penilaian Kompatir Dewas mampu menyelesaikan persoalan – persoalan yang terjadi di Tirtanadi dengan baik dan benar,” ujar Harist.
Sementara Ketua Harian Fachroel Rozi SH menyatakan siap bersinergi dengan Dewas terkait bidang pengawasan bahkan masalah – masalah hukum.
“Pada prinsipnya pak Dewas, Kompatir siap bersinergi dengan Dewas dalam hal pengawasan bila perlu terkait masalah – masalah hukum di Tirtanadi,” kata Fachroel Rozi.
Pertemuan dengan suasana akrab tersebut Andry Mahyar Matondang merasa gembira kedatangan pengurus Kompatir.
Dia mengatakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jo Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2018 tentang pengangkatan atau pemberhentuan Dewas maka tugas serta wewenang Dewas memiliki peran yang strategis dalam menentukan maju mundurnya suatu BUMD.
Untuk itu menurut Andry Mahyar, kehadiran pengurus Kompatir sangat konstruktif bagi Dewas untuk lebih meningkatkan pengawasan demi kemajuan Perumda Tirtanadi.
“Kedatangan abang dari Kompatir ke Ruang Dewas ini sangat bermanfaat sekali untuk sama – sama kita sebagai sosial kontrol yang humanis dan konstruktif untuk kemajuan Perumda Tirtanadi kedepannya,” ujar Andry Mahyar.
Disamping itu lanjut Andry Mahyar, “pintu” ruangan Dewas terbuka lebar bagi Kompatir jika ada yang harus dimusyawarahkan memajukan Perumda Tirtanadi. (Rl/Red)