AdaBerita24.com, Langkat. •Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat telah membuka seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Langkat Imran Lubis bahwa KPU Kabupaten Langkat telah membuka seleksi calon anggota PPK yang dimulai 23 April s/d 29 April 2024.

Dan ini persyaratannya :

a. Warga negara Indonesia.
b. Berusia minimal 17 tahun.
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, undang – undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945, Negara kesatuan republik Indonesia, Bhinneka Tungkal Ika dan cita – cita proklamasi 1945.
d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
e. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun
f. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK
g. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
h. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
I. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih.

Kelengkapan dokumen persyaratan :

a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK mengunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK
b. Foto Kopi kartu tanda penduduk elektronik sejumlah 1 lembar.
c. Photo kopi ijazah sekolah menengah atas / sederajat atau ijazah terakhir.
d. Surat pernyataan bermaterai sebagimana yang dimaksud pada huruf c, huruf d, huruf e, huruf g, huruf dan huruf i yang merupakan satu dokumen surat pernyataan yang menyatakan.

Kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Langkat sejak tanggal 23 April s/d 29 April 2024 melalui :

a. Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui : siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis

b. Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU kabupaten Langkat di jalan Tengku putra Abdul Azis, kelurahan Kwala Bingai, Stabat.
Kontak Admin : Admin I (085283161894), Admin 2 ( 085283161895), Admin 3 (085283161897).

” Sampai hari ini Kamis (25/04/2024) sudah terdapat sekitar 400 orang yang telah mendaftar dari 23 kecamatan yang ada di kabupaten Langkat di butuhkan sebanyak 115 orang ” tambah Imran Lubis, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

(Dariono)

Berita Terkait